Di era digital seperti sekarang, masyarakat dihadapkan pada berbagai informasi dan paham keagamaan yang beragam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah (ASWAJA) sebagai pedoman hidup beragama.
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah yang dipegang teguh oleh MUI dan ormas Islam di Indonesia menekankan keseimbangan antara dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadits) dan akal sehat, serta mengikuti pemahaman para sahabat dan tabi’in.
Beberapa prinsip utama ASWAJA yang perlu dijaga:
- Tawassuth (moderat) — Tidak ekstrem dalam beragama
- Tasamuh (toleran) — Menghormati perbedaan pendapat
- Tawazun (seimbang) — Menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat
- I’tidal (adil) — Bersikap adil dalam segala hal
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi keagamaan yang diterima dan bertanya kepada ulama yang kompeten jika menemui hal-hal yang tidak dipahami.