Taushiyah MUI Bangkalan menjelang Ramadhan 1445 H
Nomor: Kep-62/DP-K/III/2024
Bismillahirrahmanirrahim,
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, serta senantiasa memohon Taufiq, Hidayah dan Ridha Allah SWT. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan menyampaikan Seruan Moral (Taushiyah) sebagai berikut:
- Menyerukan dan mengajak segenap umat Islam untuk bersama-sama menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas Amal Ibadah, baik secara ritual maupun sosial, dengan berpegang teguh pada ajaran dan ketentuan Syariat Islam yang benar. Sesuai dengan tuntunan al-Quran, al-Sunnah dan Ijmaul ulama’ serta khazanah-khazanah Islam yang mu’tabarah.
- Mengembangkan sikap toleransi (tasamuh) dalam menjalankan agama sehingga tidak terjebak pada perselisihan dan konflik akibat perbedaan faham keagamaan, apalagi hanya mengenai persoalan- persoalan cabang (furui’yat), seperti tentang awal Ramadhan, satu Syawal, tata cara shalat tarawih, qunut dan sebagainya.
- Memperbanyak doa, baik setelah shalat Fardlu dan setelah shalat jamaah Tarawih, serta saat munajat/shalat Tahajjud di malam hari. Dengan iringan doa semoga rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap dalam lindungan allah SWT serta dijauhkan dari bencana, baik lahir maupun batin.
- Menjauhkan berbagai perbuatan, ucapan maupun sikap yang dapat merusak nilai/pahala ibadah, khususnya yang terkait dengan kemaksiatan mata, telinga, mulut dan anggota badan lainnya. Serta memelihara kesucian dan gerak hati agar tidak mengarah kepada kemaksiatan.
- Menyerukan dan menganjurkan kepada Lembaga-lembaga pendidikan, Ormas Islam, ta’mir masjid dan musholla, agar supaya menyelenggarakan kegiatan Ramadhan secara spesifik seperti: pesantren Ramadhan, kursus keagamaan Islam, ceramah/taushiyah sebelum/sesudah shalat Fardhu atau shalat tarawih, tadarus dan sebagainya.
- Menertibkan penggunaan pengeras suara luar saat tadarus maksimal jam 22.00 WIB, dan tidak melakukan ronda terlalu awal untuk membangunkan makan sahur sebelum jam 02.30 WIB, agar tidak mengganggu kekhusyu’an dan kenyamanan dalam beribadah.
- Menghimbau agar semua pihak menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak makan, minum, dan merokok di ruang publik seperti jalan umum, warung, café dan lainnya di siang hari Ramadhan.
- Tidak menyediakan dan memberikan layanan makan, minum ditempat bagi pengelola cafe/warung makan saat siang hari di bulan Ramadhan. Serta menghormati Pelaksanaan shalat tarawih dengan tidak buka atau tutup sementara sampai selesai pelaksanaan shalat tarawih.
- Menghimbau kepada seluruh pengelola kolam renang dan tempat-tempat hiburan agar tidak buka pada siang hari Ramadhan karena hal itu dapat memicu batalnya puasa.
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan meminta kepada aparat keamanan, khususnya kepolisian, SATPOL-PP dan segenap perangkat yang bertugas di bidang KAMTIBMAS, agar meningkatkan tugas-tugas pengamanan dan penertiban terhadap hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyu’an dan kesucian bulan Ramadhan.
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan berharap kepada pemerintah, para Ulama dan pemimpin ormas Islam, agar berupaya mencari titik temu dalam menetapkan awal Ramadhan dan Idul Fitri, sehingga semakin memperkokoh ukhuwah Islamiyah, memperkuat kesatuan umat dalam wadah NKRI, menghindari kebingungan masyarakat, dan menambah syiar Islam.
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan mengharapkan agar masyarakat menghormati dan mematuhi kebijakan dan ketentuan Pemerintah dengan penuh kesadaran dalam mencegah berbagai bentuk kegiatan yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan.
Demikian Taushiyah ini dibuat agar menjadi perhatian, semoga Allah SWT senantiasa memberkahi dan memberikan kekuatan lahir batin kepada kita semua, dengan harapan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa ramadhan dan ibadah-ibadah lainnya selama bulan suci Ramadhan 1445 H. dan dapat mengakhirinya dengan khusnul khatimah, serta memperoleh ampunan-Nya, Amiin.
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA (MUI) INDONESIA KABUPATEN BANGKALAN
Ketua Umum & Sekretaris Umum
KH. Muhammad Makki Nasir, M.Pd.I.
KH Bustomi Djauhari, M.H.