BANGKALAN – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan, mengeluarkan Taujihat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang.
Taujihat yang dikeluarkan 11 September 2024 ini berisi 7 item yang diharapkan menjadi landasan dan panduan bagi pemerintah, Penyelenggara dan pengawas Pilkada serta seluruh elemen masyarakat Bangkalan untuk terselenggaranya Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
Taujihat tersebut dengan Nomor Kep. 082/DP-K/IX/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Bangkalan, KH. Muhammad Makki Nasir, M.Pd.I dan Sekretaris Umum KH. Bustomi Arisandi, M.H diharapkan dapat diindahkan demi terwujudnya Kabupaten Bangkalan yang damai, berkah dan diliputi rahmat Allah SWT pada masa-masa yang akan datang.
Berikut 7 item Taujihat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bangkalan: